Menang di PTUN, Jessica Kembali Tantang Ludwig Tes DNA

Menang di PTUN, Jessica Kembali Tantang Ludwig Tes DNA

- detikHot
Rabu, 15 Apr 2015 14:55 WIB
Menang di PTUN, Jessica Kembali Tantang Ludwig Tes DNA
Jakarta - Gugatan Ludwig Franz Willibald di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah ditolak. Sementara, perkara pembatalan pernikahan dengan Jessica Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kini masih berjalan.

Jessica kini berada di atas angin setelah keputusan PTUN kemarin. Pihak Jessica pun kembali memberi tantangan Ludwig untuk tes DNA ketika bersidang di PN Jaksel.

Lihat Foto: Luna Maya Jadi Black Widow Indonesia

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami memohon kembali ke majelis hakim agar permohonan tes DNA dikabulkan. Hakim sedang mempertimbangkan," kata pengacaranya, Brian Praneda, Rabu (15/4/2015).

Agenda persidangan tersebut adalah pembuktian dari pihak tergugat yaitu Jessica. Mereka mengaku menyampaikan bukti-bukti yang sama seperti di persidangan PTUN.

"Buktinya akta perkawinan, kartu identitas Ludwig dan lain-lain tentang persyaratan perkawinan," ujarnya.

Lihat Foto: Ini Gaun Pengantin Risty Tagor

Pihaknya memang ingin segera dilakukan tes DNA. Jessica ingin segera membuktikan bahwa anaknya memang benar-benar darah daging bangsawan Jerman itu.

"Perkara ini sudah diketahui umum, jangan sampai ada kabar miring tentang status anak," harapnya.

(nu2/mmu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads