Gugatan Ludwig Soal Akta Nikah Ditolak, Langkah Jessica Makin Mantap

Gugatan Ludwig Soal Akta Nikah Ditolak, Langkah Jessica Makin Mantap

- detikHot
Selasa, 14 Apr 2015 15:26 WIB
Gugatan Ludwig Soal Akta Nikah Ditolak, Langkah Jessica Makin Mantap
Jakarta - Gugatan Ludwig Franz Willibald atas Dinas Dukcapil DKI Jakarta terkait penerbitan akta nikah ditolak Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN), Selasa (14/4/2015). Hal itu pun makin memantapkan langkah Jessica Iskandar.

Satu persidangan sudah diselesaikan Ludwig dengan penolakan. Meski begitu, ia masih punya berbagai langkah lagi terutama gugatan batal nikah dengan Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Lihat Foto: Perut Hamil 5 Bulan Nagita Slavina

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tapi menurut pihak Jessica, penolakan di PTUN bakal menjadi pertimbangan bagi PN Jakarta Selatan.

"Jadi bahan pertimbangan lah. Perjuangan kan belum selesai. Ini baru satu langkah administratif saja, tinggal tunggu di PN hasilnya seperti apa," kata pengacara Jessica, Brian Praneda.

Lihat Foto: Siti Badriah Jomblo Lagi, Mau Daftar Jadi Pacarnya?

Di PN Jaksel, Ludwig tak hanya menggugat batal nikah Jessica. Ia juga menggugat Kepala Dinas Dukcapil serta Gereja Yesus Sejati.

Persidangan di sana sudah memasuki tahap pembuktian. Dijadwalkan, sidang tersebut bakal digelar besok, Rabu (15/4/2015).

(nu2/nu2)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads