Kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan Farhat Abbas kepada Ahmad Dhani ternyata masih berlanjut. Pihak Dhani hari ini menambahkan saksi baru.
Ramdan Alamsyah, kuasa hukum Dhani menyambangi Reskrimsus Polda Metro Jaya, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2015). Saat dikonfirmasi, Ramdan membenarkan hal tersebut.
Baca Juga: Ini Cara Orang Kaya Nonton 'Furious 7'
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Foto: Blus Putih Ketat Aura Kasih
Saat ini, Farhat sudah berstatus sebagai tersangka. Ia dituduh melanggar Pasal 27 ayat 3 junto Pasal 45 Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.
Dhani merasa nama baiknya sudah dilecehkan dengan kicauan Farhat. Hal itu terjadi usai peristiwa kecelakaan yang dialami oleh anak ketiganya, Dul pada Desember 2013 lalu.
(dar/mmu)











































