Bintang film 'Pokun Roxy' itu masuk bui lantaran kasus penganiayaan terhadap Beverly dan Olivia di sebuah kafe di Kemang pada 5 September 2012 lalu.
Saat akan dieksekusi pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Nikita justru memilih menyerahkan diri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika menelisik lamanya dipenjara, bisa jadi Nikita memang bakal bebas pada hari ini.
Ibu dua anak itu diwajibkan menjalani hukuman lima bulan penjara saat divonis Pengadilan Negeri Jaksel pada 2012 lalu.
Saat itu, Nikita bebas karena upaya penangguhan penahanan setelah hampir dua bulan dipenjara di tahanan Polda Metro Jaya.
Sayang MA menolak kasasinya dan Nikita harus tetap menjalani sisa hukuman kurang lebih tiga bulan lamanya sejak ditahan awal tahun ini.
(kmb/kmb)











































