Dinas Dukcapil DKI menerbitkan akta nikah Jessica Iskandar dan Ludwig Franz Willibald atas surat pernikahan dari Gereja Yesus Sejati. Tapi ternyata, pihak Gereja membantah mengeluarkan surat nikah tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu diungkapkan pengacara pihak Gereja Yesus Sejati, Edy Santoso, Rabu (25/3/2015).
"Nggak tahu, mungkin bisa tanya ke Dukcapil atau langsung ke Jessica atauβ Ludwig. Kami nggak tahu," katanya.
βGereja Yesus Sejati menjadi tergugat atas perkara pembatalan nikah Ludwig. Selain Jessica, Dinas Dukcapil juga menjadi pihak tergugat.
βPerkara tersebut siang tadi disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam persidangan, Edy mengatakan, dirinya membawa beberapa bukti tertulis.
Banyak yang Pingsan! Ini Detail Kericuhan Jelang Konser 1D
"βAda lima bukti yang telah kami berikan dan semua tertulis," ungkapnya.
Sebelumnya, pihak Jessica juga mengakui pernikahan mereka digelar tanpa adanya acara. Mereka hanya menikah setelah menandatangani berkas-berkas saja.
Pihak Gereja Tak Pernah Terbitkan Surat Nikah Ludwig dan Jessica
Rabu, 25 Mar 2015 20:40 WIB
Jakarta -











































