Pria bernama asli Kabul Basuki itu datang bersama para tahanan kejaksaan lain sekitar pukul 11.45 WIB. Ia mengenakan kemeja dan sepatu putih, serta kupluk di kepalanya.
Foto: Cantiknya Rini Yulianti, Adik Ririn Ekawati
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, Tessy tengah berada dalam pengawasan di dalam ruang tahanan pengadilan. Rencananya, sidang salah satu personel Srimulat itu akan berlangsung pukul 13.00 WIB.
Foto: Hot Alert! Merah Menyala Aura Kasih
Tessy ditangkap jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Mabes Polri 23 Oktober 2014 di kawasan Bekasi. Ia ditangkap bersama dua orang lain yakni Ahmad Jamhari dan Pudji Sapto Prijono, SE. MM.
Saat ditangkap, Tessy juga sempat melakukan percobaan bunuh diri dengan menenggak cairan pembersih lantai. Ia dijerat dengan Pasal 114 (1) Jo. Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009, Pasal 112 (1) Jo Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009, dan Pasal 127 (1) huruf a Jo. Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009.
(mau/nu2)











































