Banyu Biru Bicara Kasus Pencurian Kayu

Banyu Biru Bicara Kasus Pencurian Kayu

- detikHot
Selasa, 17 Mar 2015 20:38 WIB
Jakarta -

Kasus dugaan pencurian kayu yang dilakukan nenek Asiani kemarin digelar di PN Situbondo disoroti banyak kalangan seperti selebriti dan politisi. Banyu Biru pun bersuara mengenai nenek Asiani.

Dia dan komunitasnya KBM (Komunitas Banteng Muda) meminta kepada pihak yang menggugat mengampuni Nenek Asyani.

"Kami memohon, bebaskan Nenek Asiani atas nama kemanusiaan. Jika terbukti bersalah, kami minta dengan tegas nenek tidak ditahan, dan untuk sanksi Ganti Rugi Nanti kami patungan #koinUntukNenekAsyani," kata Banyu lewat rilis yang diterima detikHOT, Selasa (17/3/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada putusan kasus itu, nenek Asiani memang tak ditahan. Penangguhan penahanan sang nenek dikabulkan hakim.

"KBM juga siap menjadi penjamin nenek Asiani tidak melarikan diri dan jadi tahanan rumah," katanya.

Nenek Asiani akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah tiga bulan mendekam di Rumah Tahanan Situbondo, Jawa Timur. Asiani sebelumnya ditahan atas tuduhan mencuri tujuh batang kayu milik Perhutani.

(kmb/kmb)

Hide Ads