Pemberkatan 'Ajaib' Terungkap, Ludwig Yakin Menang atas Jessica

Pemberkatan 'Ajaib' Terungkap, Ludwig Yakin Menang atas Jessica

Desi Puspasari - detikHot
Kamis, 05 Mar 2015 17:03 WIB
Pemberkatan Ajaib Terungkap, Ludwig Yakin Menang atas Jessica
Jakarta - Dalam sidang pengguguran akta pernikahan Ludwig Franz Willibald dan Jessica Iskandar, saksi Erick dan Henri Iskandar dihadirkan. Namun kehadiran keduanya malah menimbulkan kejanggalan yang makin nampak.

Dari kesaksian yang diberikan Erick dan Henri di PTUN, Jakarta Timur, Kamis (5/3/2015) terkuak Jessica hamil di luar nikah. Ditambah, pemberkatan yang harusnya menjadi upacara sakral dalam pernikahan Ludwig dan Jessica tidak pernah terjadi.

"Saya sudah sebutkan sebelumnya, lagi-lagi pihak Jessica saksinya blunder. Dia mengatakan tidak ada pemberkatan, simsalabim tanpa ada pemberkatan keluar surat," ucap Harvardy M Iqbal selaku pengacara Ludwig.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat dicecar hakim dan kuasa hukum Ludwig, Henri mengakui tak pernah ada pemberkatan yang terjadi. Tapi ia juga merasa bingung.

Henri meminta pihak Gereja Yesus Sejati bernama David. Setelah bertemu, David kemudian mengabarkan surat pemberkatan terbit, padahal belum ada upacara pernikahan pada akhir November 2013.

Pada sidang sebelumnya, pihak Jessica juga menghadirkan Selly Wahyuni. Ia tercatat sebagai saksi nikah Ludwig. Selly pun mengaku tak tahu benar soal isi dari akta nikah yang ia tandatangani.

Simak: Tinggal di Kos Selama di Jakarta, Kebangsawanan Ludwig Diragukan Erick

Selain itu juga terungkap identitas Selly tak sesuai. "Kedua masalah pencatatan, di Starbucks bulan Desesmber sebelum natal, di catatan sipil 8 Januari (2014). Yang janggal, saksi mengatakan pagi, di catatan jam 3 sore, di catatan sipilnya saja sudah cacat," ujar Harvardy.

Simak: Terkuak di Sidang, Jessica Iskandar Ternyata Hamil di Luar Nikah

Dari kesaksian kedua kakak Jessica, baik Erick maupun Henri mengakui tidak adanya pemberkatan. Bahkan pada saat persidangan, kubu Ludwig sempat tersulut emosi lantaran keterangan Henri.

"Semakin terpojok makin emosi. Minggu depan ada satu susulan bukti tertulis, kami yakin punya posisi yang kuat untuk memenangkan kasus ini," ujar Harvardy percaya diri.

Foto: Wow, Langsingnya Olla Ramlan Pasca Melahirkan

(pus/kmb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads