Erick Nangis di Sidang, Henri Ungkap Soal Pemberkatan 'Ajaib' Jessica-Ludwig

Erick Nangis di Sidang, Henri Ungkap Soal Pemberkatan 'Ajaib' Jessica-Ludwig

Desi Puspasari - detikHot
Kamis, 05 Mar 2015 13:23 WIB
Henri, kakak Jessica (DESI)
Jakarta - Dalam sidang perkara batal nikah Jessica Iskandar dan Ludwig Franz Willibald di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), segala pencatatan dan akta yang keluar menjadi sorotan. Sebab banyak yang 'ajaib' hingga surat bisa keluar tanpa ada aktivitas.

Salah satunya soal pemberkatan nikah di Gereja Yesus Sejati pada akhir November 2013 lalu. Ternyata tak ada satu pun yang hadir di pemberkatan 'fiktif' itu.

Erick Bana Iskandar, salah satu kakak Jessica ditanya Hakim soal apakah dirinya menghadiri pemberkatan nikah yang disebut-sebut tertutup itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak," jawab Erick di dalam sidang.

Simak: Terkuak di Sidang, Jessica Iskandar Ternyata Hamil di Luar Nikah

Erick kemudian justru tampak menangis kala menceritakan perjuangan Jessica yang tengah hamil. Jessica disebutnya berjuang sendirian di Amerika jelang melahirkan. Sedangkan Ludwig sejak awal 2014 sudah kembali ke Jerman.

Henri, kakak tertua Jessica pun juga sempat emosi kala dicecar tim pengacara Ludwig soal pemberkatan nikah. Ia hanya mengaku dibantu oleh orang bernama David dari pihak gereja hingga akhirnya surat nikah bisa keluar.

"'Halo Pak David, kapan pemberkatannya, kata David 'nggak usah, udah jadi surat-suratnya'. Saya bilang 'lho kok bisa, gimana?' David bilang 'Nggak apa-apa semua udah clear'. Saya ambil surat itu di depan Gereja Yesus Sejati. Udah semua saya antar ke Dukcapil," terang Henri.

Sebelumnya menurut penuturan Henri pula, Jessica terkuak hamil lebih dulu sebelum menikah. Dengan berbagai kesepakatan tertentu, Ludwig disebutnya mau bertanggung jawab asal pernikahan itu digelar tertutup.

Simak: Hamil di Luar Nikah, Jessica Diminta Ludwig Gugurkan Kandungan

Masalahnya ternyata peresmian pernikahan sendiri baru dilakukan pada 8 Januari 2014. Artinya peresmian baru dilakukan seminggu lebih setelah pemberkatan 'ajaib' tersebut.

(kmb/mmu)

Hide Ads