Membandingkan 2 Sidang Perkara Batal Nikah Jessica Iskandar dan Ludwig

Membandingkan 2 Sidang Perkara Batal Nikah Jessica Iskandar dan Ludwig

Dicky Ardian - detikHot
Rabu, 04 Mar 2015 14:31 WIB
Membandingkan 2 Sidang Perkara Batal Nikah Jessica Iskandar dan Ludwig
Jakarta -

Selama ini, sidang perkara batal nikah Jessica Iskandar berlangsung cukup seru hanya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) saja. Sebab, di sana sidang berlangsung terbuka.

Sementara dalam sidang Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tak terlalu banyak fakta yang diketahui publik karena sidang berlangsung tertutup.

Hari ini, Rabu (4/3/2015) sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali bergulir. Beragendakan penyerahan duplik dari pihak tergugat, yakni Jessica, sidang itu berlangsung cukup singkat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua belah pihak juga hanya diwakilkan oleh kuasa hukum masing-masing. "Hari ini agendanya penyerahan duplik dari pihak tergugat," ucap Harvardy selaku kuasa hukum Ludwig saat ditemui usai sidang.

Sayangnya, Harvardy belum bisa menjelaskan apa isi duplik yang disampaikan oleh pihak Jessica. Ia mengaku belum membaca isinya dan ingin menyiapkan bukti dokumen untuk sidang selanjutnya.

Foto: Pacar Stefan William Cantik Berwajah Oriental

"Kita belum tahu isinya, belum baca. Nanti kita pelajari," ujar Harvardy.

"Untuk minggu depan agendanya bukti. Kurang lebih sama seperti yang di PTUN. Masih dokumen-dokumen," tambahnya menjelaskan.

Selama ini, fakta-fakta baru di sidang Jessica di PTUN lebih banyak yang menarik. Mulai dari Jessica meresmikan pernikahan dengan Ludwig di warung kopi hingga saksi nikah yang identitasnya dipalsukan terkuak di sidang tersebut.

Ludwig menggugat Jessica dan pihak Gereja Yesus Sejati di PN Jaksel. Sedangkan di PTUN, Ludwig menggugat Dinas Dukcapil DKI Jakarta yang pihak yang mengeluarkan akta nikah.

Foto: Wuzzz... Mau Balapan dengan si Seksi Duo Serigala?

(dar/kmb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads