Cabuli Gadis di Bawah Umur, Rocker Asal Inggris Dihukum 16 Tahun Penjara

Cabuli Gadis di Bawah Umur, Rocker Asal Inggris Dihukum 16 Tahun Penjara

- detikHot
Senin, 02 Mar 2015 16:08 WIB
Cabuli Gadis di Bawah Umur, Rocker Asal Inggris Dihukum 16 Tahun Penjara
Jakarta - Gary Glitter, musisi rock asal Inggris kembali berurusan dengan hukum karena dugaan pemerkosaan kepada gadis di bawah umur. Hukuman pun akhirnya diputuskan oleh pengadilan asal Inggris.

Tak hanya tuduhan pencabulan terhadap seorang gadis berusia kurang dari 16 tahun, Gary juga diduga melakukan empat kekerasan seksual lainnya. Hal tersebut pertama kali diberitakan oleh BBC News, Jumat (27/2).

"Kau benar-benar melakukan hal itu dan menyebabkan kerugian yang berkelanjutan. Kau melakukannya tanpa alasan lain selain mendapatkan kepuasan seksual untukmu sendiri dengan cara yang tak benar," ujar hakim Alistair McCreath, mengacu pada tiga korban pelecehan seksual pada 1975 dan 1980, dikutip dari E! Online, Senin (2/3/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut keterangan pengadilan, korban termuda adalah bocah yang berusia kurang dari 10 tahun. Gary saat itu juga mencoba untuk memperkosanya.

Baca juga: Ditolak, Mobil Antik dari Fans untuk Paris Hilton Dihancurkan?

Akibatnya, Gary pun harus mau menerima hukuman yang sudah dijatuhkan oleh pengadilan Inggris. Sang rocker akan menghabiskan 16 tahun dalam hidupnya di dalam penjara karena perbuatannya.

Sebelumnya pada 2006, pemilik nama asli Paul Francis Gadd tersebut pernah dipenjara di Vietnam karena melakukan pelecehan seksual pada dua orang gadis kecil berusia 11 dan 12 tahun.

(dal/mmu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads