Berkas Fariz dinyatakan lengkap setelah sempat dilimpahkan dari Polres Jakarta Selatan kepada Kejari Jakarta Selatan pagi tadi. Setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21, Fariz akhirnya dibawa untuk menempati 'rumah' barunya di LP Cipinang.
Kepastian pemindahan tersebut disampaikan oleh pengacara Fariz, Syafrie Noer SH kepada detikHOT, Selasa (17/2/2015). Syafrie sendiri memastikan bahwa sejak sore tadi Fariz sudah berada di LP Cipinang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fariz sendiri memang sempat menempati panti rehabilitas sejak 8 Januari lalu. Pelantun 'Sakura' itu dipindahkan setelah dua hari menjalani pemeriksaan di Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
Fariz ditangkap pada 6 Januari 2015 pukul 02.00 WIB. Saat diamankan, ditemukan barang bukti berupa heroin, ganja, bong, alumunium foil dan korek.
(mah/fk)











































