Duh, Cita Citata Dituding Melecehkan Warga Papua

Duh, Cita Citata Dituding Melecehkan Warga Papua

- detikHot
Minggu, 15 Feb 2015 18:44 WIB
Klarifikasi Cita Citata (Instagram)
Jakarta -

Nama pedangdut Cita Citata kini tengah menjadi sorotan. Mulai dari lagunya yang meledak hingga masalah rumah tangganya yang di ujung perceraian. Kini, pelantun 'Goyang Dumang' itu kembali jadi sorotan karena dituding melecehkan warga Papua.

Dalam satu kesempatan, Cita mengisi sebuah acara dengan mengenakan atribut budaya Papua. Namun, saat menjelaskan soal make-up dan kostum yang dikenakannya di sebuah program infotainment, Cita sempat berkomentar yang dianggap menyinggung warga Papua.

"Cantik masih tetap, harus dicantikin mukanye. Nggak kayak Papua, kan?" ujar pelantun 'Sakitnya Tuh Disini' itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

John Gluba Gebze menganggap ucapan Cita tersebut melecehkan warga Papua. John Gluba Gebze diketahui adalah Mantan Bupati Merauke yang pernah terlibat kasus penyelewengan dana APBD 2006-2010 sebesar Rp 18,5 miliar untuk pembayaran suvenir dari kulit buaya dan divonis satu tahun penjara dan denda Rp 50 juta pada 2014.

"Jadi sebenarnya dia (Cita Citata) kan dalam sebuah acara, dia tampil menggunakan atribut budaya Papua dengan burung Cendrawasih kita. Ada ungkapan dia nyatakan 'cantik kan, nggak seperti orang papua', kita tidak nyaman dengan kata-kata itu," ujar John Gluba Gebze menirukan gaya bicara Cita Citata saat dihubungi oleh detikHOT, Minggu (15/2/2015).

"Saya sebagai satu kesatuan orang Papua tersinggung. Kalau individu itu masalah individu, kalau udah masuk etnis kan sebagai orang Papua saya menjaga harkat martabat orang Papua," kata John.

Bahkan, melalui tim kuasa hukumnya, H. Deddy Djunaedi SH, John berencana untuk mensomasi Cita. Ia mengatakan, akan melaporkan Cita secepatnya.

"Kita akan laporkan ke DPR Komisi 10, kita akan coba koordinasi dengan Komisi 10, Komnas Ham, cybercrime Polda dengan menggunakan ITE informasi transaksi UUD no 11 tahun 2008 pasal 28 Ayat 2 junto pasal 45 Ayat 2. Rencananya (akan melaporkan pada) Senin atau Selasa," ujar Deddy Djunaedi pada detikHOT.

"Ini kan suatu bentuk diskirminasi ya penghapusan diskirminasi ras dan etnis, jadi kalau sudah bicara SARA ini tindak pidananya pasti ada di dalam undang-undang no 40 tahun 2008 pasal 4 poin b 123 pasal 15 dan 16 itu sanksi pidananya 5 tahun kurungan tahun sama denda sekitar 100 juta sampai 500 juta lebih tajem itu di UUD ITE kurungannya 7 tahun denda 1 M," lanjut Deddy.

Terkait hal ini, Cita sendiri sudah melakukan klarifikasi lewat akun Instagram-nya.

"Mungkin hanya kesalahpahaman saja soal baju yg pernah aku kenakan .. Kata2 "dandanan aku ngga seperti papua " bukan berarti menghina tapi setau cita dandanan khas adat papua memakai coretan d bagian pipi .. Tapi pada saat itu cita ngga .. Cita tetap mencintai bangsa Indonesia dgn berbagai keanekaragaman adat dan budaya apalagi sangat bangga dan cinta terhadap adat papua .. Mohon maaf yg sebesar2nya yg tak terhingga kepada seluruh Masyarakat Papua β˜ΊοΈπŸ™," tulis Cita di caption foto.





(kak/hkm)

Hide Ads