Setelah beberapa minggu terhenti, persidangan perkara pembatalan nikah Franz Ludwig terhadap Jessica Iskandar kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/1/2015). Kali ini, persidangan mengagendakan jawaban dari Jessica.
Terakhir, Jessica tidak hadir dalam persidangan yang membuat pihak Ludwig kecewa. Jessica bahkan dinilai mengulur-ulur waktu.
Baca Juga: Titin dan Novita Muncul, Inul Beberkan Kesalehan Mas Adam Sejak Mualaf
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara saat ini, pantauan detikHOT, kedua pihak belum terlihat hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Belum bisa dipastikan juga Jessica hadir menjawab tuntutan Ludwig.
Lihat Foto: Ini Novita Sari yang Juga Ngaku Pernah Digoda Suami Inul
Selain menggugat pembatalan pernikahan di PN Jaksel, Ludwig juga menggugat Dinas Dukcapil Jakarta sebagai penerbit akta nikah ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Dari dua perkara tersebut, Ludwig sendiri tak pernah turun tangan. Ia juga seperti tak berniat muncul meski banyak pihak menunggu kehadirannya.
"Tanpa kehadiran Ludwig persidangan bisa dilanjutkan. Kalau sudah diwakilkan oleh kuasa hukumnya itu sudah cukup," katanya.
(nu2/mmu)











































