"Kita ke Komnas Perempuan pada Jumat lalu, lebih lanjut menelaah bukti untuk menjurus ke pidana dan perdata. Selama 2008, Titin memendam rasa ini," kata pengacara Titin, Mahardi SH saat ditemui di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, Selasa (27/1/2015).
Mahardi menegaskan, dirinya sudah melayangkan somasi terbuka mengenai hal tersebut. Ia juga mengancam melaporkan Adam ke polisi jika somasinya tidak digubris.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dalam waktu tujuh sampai 14 hari yang bersangkutan tak menanggapi, kita akan lanjut ke proses hukum," katanya.
Titin juga menambahkan, sebenarnya ada dua orang pelaku yang berhubungan dengannya. Tapi, dengan Adam, Titin melakukannya dengan rasa cinta.
Baca Juga: Susan Mazak Sering Diminta Topless Saat Casting
"Pokoknya pelakunya ada dua orang, makanya saya minta tes DNA. Saya berhubungan dengan Mas Adam itu suka sama suka. Kalau dari yang pria berinisial 'KA' itu saya nggak suka, ada paksaan," katanya.
(dar/kmb)











































