Camel Petir Berharap Anaknya Diakui Agar Punya Akta Lahir

Camel Petir Berharap Anaknya Diakui Agar Punya Akta Lahir

- detikHot
Senin, 12 Jan 2015 20:35 WIB
Camel Petir Berharap Anaknya Diakui Agar Punya Akta Lahir
Camel Petir bersama anaknya (desi/detikHOT)
Jakarta -

Mengaku nikah siri dengan seorang bupati, pedangdut Camel Petir dikaruniai seorang anak laki-laki yang kini berusia 2 tahun. Menurut Camel sang anak belum mendapat pengakuan hingga kesulitan membuat akta lahir.

"Ya namanya anak harus ada bapaknya, untuk bisa diakui oleh negara," curhat Camel usai mengisi 'Rumpi No Secret' di Studio Palem, Kemang Utara X, Jakarta Selatan, Senin (12/1/2015).

Lebih lanjut, Camel sudah mengupayakan segala cara untuk dapat pengakuan sang Bupati. Tapi kedatangannya bersama sang anak justru tidak mendapat tanggapan yang diharapkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Udah dateng tapi dicuekin benar-benar kayak kita dianggap rakyat biasa. Aku bukan ingin harta tapi butuhlah anakku butuh sosok ayah," ungkap palantun lagu 'Minta Duit' itu.

"Udah tes DNA juga. Pengen baik-baik tapi buktinya nggak ada penyelesaian sampai dua tahun ini," lanjut Camel.

Tes DNA yang dilakukannya guna menambah keyakinan sang bupati bahwa anak itu hasil hubungan nikah sirinya. Tapi menurut Camel semua itu tak digubris.

"Mungkin juga dia takut jabatan hilang sampai-sampai nggak ngakuin anaknya. Atau takut sama istrinya," cetus pemilik nama lengkap Camelia Panduwinata Lubis itu.

Menjadi istri kedua tanpa diketahui orang banyak, menyimpan kesedihan untuk Camel. Dirinya pun sempat memutuskan untuk menyembunyikan status dan anaknya dari publik. Akan tetapi, ia butuh pengakuan agar putranya bisa mendapat akta lahir.

"Aku berusaha bersembunyi. Tapi rezeki anak kalau disembunyikan nggak bisa. Akhirnya aku buka," ujarnya.

Camel mengaku menikah siri empat tahun lalu dengan seorang bupati yang belum mau ia ungkapkan identitasnya. Saat pernikahan itu terjadi sang bupati ia sebut sudah berkeluarga.

(pus/ich)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads