"Menurut info yang saya dapat, saat gerebek Fariz polisi bawa surat penangkapan, ada sekitar 17 nama. Salah satunya Fariz," kata tim pengacara musisi 56 tahun itu, Hendra Heriansyah, saat berbincang dengan detikHOT, Jumat (9/1).
Sayang, ia tak mau mengungkap siapa saja nama-nama yang tercatat tersebut. Yang jelas, menurutnya, narkoba bisa menjerat siapa saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum menangkap Fariz, polisi terlebih dahulu meringkus sosok berinisial 'A'. Pria tersebut diduga sebagai orang yang menyuplai narkoba yang ditemukan di kediaman pelantun 'Barcelona' itu.
(nu2/mmu)











































