Musisi Fariz RM terhitung sudah dua kali tersandung kasus narkoba. Sebelumnya, pelantun 'Sakura' itu tertangkap pada Oktober 2007 lalu.
Kini setelah kembali diciduk polisi pada Selasa (6/1) dini hari, Fariz diyakini pengacara harus segera direhabilitasi.
"Ini membuktikan harus direhab," terang pengacara Fariz, Syafri Noer di Polres Jaksel, Rabu (7/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Β
"Pastinya berdasarkan ketentuan yang ada. Pak Fariz dapat direhabilitasi. Pasti kita minta direhab," kata Syafri.
Syafri menambahkan, keluarga tak tahu musisi berusia 56 tahun itu kembali mengkonsumsi obat-obatan. Karenanya keluarga merasa kecolongan dengan kejadian ini.
"Justru karena dua kali ini harus direhab. Agar yang bersangkutan bisa membaik," urainya.
(kmb/mmu)











































