Hal tersebut diungkapkan pengacara bangsawan Jerman itu, Windi Marieta. Menurutnya, seharusnya hari ini dijadwalkan pihak tergugat untuk menyampaikan jawabannya atas perkara tersebut.
"Dengan ketidakhadiran tergugat itu menandakan tak ada itikad baik dan tidak menghargai persidangan," tegasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di sana sudah hampir pembuktian, masa sih yang di sana sudah mau selesai tapi yang di sini belum mulai sama sekali," sesalnya.
Di PTUN, Ludwig menggugat Dinas Dukcapil atas penerbitan akta nikah. Selain itu, selama beberapa kali sidang, Jessica juga menjadi tergugat. Tapi, selama sidang di sana, pihaknya menilai Jessica selalu hadir.
"Kenapa di sana hadir, tapi di sini nggak hadir?" sesalnya.
Atas hal itu, ia yakin ada upaya untuk mengulur-ulur waktu. Apalagi, menurutnya, pengacara Jessica juga tak pernah memberi kabar mengenai ketidakhadiran itu.
"Dia tak hadir dua kali, saya rasa mungkin upaya untuk mengulur waktu persoalan ini," kata Harvardy M Iqbal selaku tim pengacara Ludwig.
Gara-gara ketidakhadiran pihak Jessica, persidangan pun baru dilanjutkan lagi 3 minggu mendatang.
(nu2/mmu)











































