Kepolisian akan merilis kabar penangkapan Fariz Rustam Munaf atau yang lebih dikenal dengan nama Fariz RM dalam kasus narkoba sore ini. Hal tersebut diungkapkan Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, AKBP Hando Wibowo, Selasa (6/1/2015).
"Saya tunggu di lantai empat Polres Selatan," katanya.
Berita tersebut memang sudah dikonfirmasi Hando. Ia membenarkan jajarannya telah menangkap Fariz RM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sayang, Hando belum bersedia mengungkapkan lebih detail mengenai kronologi penangkapan tersebut.
Ini bukan kasus narkoba pertama Fariz. Sebelumnya, ia pernah mendekam di penjara setelah tertangkap tangan pada 28 Oktober 2007 dengan barang bukti 1,5 linting ganja.
(nu2/mmu)











































