"Aku pernah yoga sekali doang. Dan itu rasanya pegel-pegel semua badan aku melebihi rasanya olahraga pada umumnya. Habis itu udah nggak lagi," kata Prilly kepada detikHOT, Rabu (24/12/2014).
Bintang sinetron 'Ganteng-Ganteng Serigala' itu mengaku belum tahu fatwa MUI untuk Yoga. Tapi Prilly menilai Yoga baik untuk menenangkan pikiran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebenarnya Yoga merupakan sebuah meditasi dalam ajaran Hindu. Tapi entah kenapa di Indonesia, Yoga seperti dianggap 'lebur' dengan olahraga.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam menyampaikan ada sejumlah keputusan terkait yoga yang ditelurkan dalam ijtima ulama itu, yakni:
1. Yoga yang murni ritual dan spiritual agama lain, hukum melakukannya bagi orang Islam adalah haram.
2. Yoga yang mengandung meditasi dan mantra atau spiritual dan ritual ajaran agama lain hukumnya haram, sebagai langkah preventif (sadd al-dzari'ah).
3. Yoga yang murni olahraga pernafasan untuk kepentingan kesehatan hukumnya mubah (boleh).
Simak juga momen-momen menarik seputar selebriti Indonesia sepanjang 2014 di 100 Momen Selebriti 2014.
(kmb/kmb)