Baru-baru ini, sahabat Jessica Iskandar, Kartika Putri meminta Ludwig untuk jantan dan datang ke Indonesia. Tapi pengacara Ludwig menilai sang klien tak perlu hadir di persidangan.
"Kami saja udah cukup. Karena jarak, posisi kami di Jakarta juga jadi lebih fleksibel. Nggak perlulah. Udah kasih kuasa hukum ke kita," tegas sang pengacara, Harvardy M Iqbal di PTUN, Jakarta Timur, Kamis (18/12/2014).
Harvardy menerangkan, sang klien saat ini tak bisa meninggalkan kampung halamannya di Jerman. Menariknya, Harvardy menilai Ludwig tak perlu datang karena perkara ini tak cukup penting.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang selanjutnya akan digelar pada 30 Desember mendatang dengan agenda replik dari pihak Ludwig.
"Tanggal 30 Desember agenda replik dari kami. Kami akan pelajari. Tahun depan duplik, saksi ahli, kesimpulan, masih lama sidangnya," ujarnya.
(kmb/mmu)











































