Digugat Batal Nikah, Jessica Iskandar Bisa Menang dengan Satu Bukti

Digugat Batal Nikah, Jessica Iskandar Bisa Menang dengan Satu Bukti

- detikHot
Rabu, 17 Des 2014 17:18 WIB
Digugat Batal Nikah, Jessica Iskandar Bisa Menang dengan Satu Bukti
Jakarta - Mediasi antara Ludwig dan Jessica Iskandar yang ditengahi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dinyatakan gagal. Gugatan pembatalan pernikahan Ludwig pun sudah masuk ke pokok perkara.

"Harusnya penentuan penetapan tergugat untuk menyampaikan jawaban. Tapi pihak tergugat tidak hadir, maka nanti tanggal 7 Januari posisinya bukan dari kita, bolanya ada di tergugat," kata pengacara Ludwig, Harvardy Muhammad Iqbal, Rabu (17/12/2014).

Selama 40 hari, mediasi dilakukan kedua pihak tapi berakhir tanpa mufakat. Bahkan, ada beberapa isu yang terus berkembang. Termasuk tantangan Jessica untuk tes DNA anak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, pengadilan melalui Humas PN Jaksel, Made Sutrisna, menuturkan, pihaknya tidak akan melihat hal di luar gugatan. Saat ini, ia hanya meyakini, perkara tersebut akan selesai ketika ada bukti.

"Siapa yang akan buat bukti, dialah yang akan menjadi pemenangnya," ungkapnya.

Tak hanya menggugat Jessica, Ludwig juga menggugat Gereja Yesus Sejati yang melayangkan surat pernikahan. Begitu juga dengan Dinas Dukcapil yang menerbitkan akta pernikahan mereka.

Sebenarnya, satu titik terang berada di pihak Gereja karena sebagai tempat mereka menikah. Tapi sayang sekali, mereka enggan menunjukkan adanya bukti pernikahan tersebut terjadi.

"Mengenai bukti, nanti akan kami sampaikan di persidangan. Kalau ada, kami sampaikan bukti, kalau nggak juga (kita sampaikan)," ungkap pengacara pihak gereja, Edy Santoso.

(nu2/mmu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads