"Welcome (tes DNA). Silakan, malah menantang. Ayo," ungkap pengacara Jessica, Brian Praneda di PTUN, Jalan Sentra Timur, Jakarta Timur, Kamis (4/12/2014) lalu.
Tapi tantangan itu lagi-lagi disebut pihak Ludwig, melalui pengacaranya Windri Marieta sebagai pengalihan itu. Menurutnya, untuk masalah pembatalan pernikahan, masalah anak tidak ada hubungannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu juga dikatakan Humas PN Jaksel, Made Sutrisna, Rabu (17/12). Menurutnya, memang isu tersebut sesuatu yang berbeda meski masih ada kesempatan bagi Jessica untuk menggugatnya.
"Tidak masuk dalam materi gugatan, karena di dalam jawaban tergugat dalam hal ini Jessica ada kesempatan untuk menggugat balik, tapi kita belum tahu apa jawabannya," tuturnya.
(nu2/mmu)











































