"Kemarin kan Senin, mediasi terus dianggap gagal dan hari ini agenda sebenarnya lanjut perkara. Tapi begitu sidang dibuka kuasa hukum dari penggugat dan penggugat mencabut gugatannya," ujar pengacar Anne, Asna Paramitra SH saat ditemui di PA Jakarta Selatan, Senin, (15/12/2014).
Anne beserta tim kuasa hukum merasa bersyukur dengan dicabutnya gugatan perihal hak asuh anak. Menurut pihak Anne perkara perebutan hak asuh anak justru akan merugikan sang anak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara pihak Mark enggan menjabarkan alasan mengapa akhirnya mencabut gugatannya. Sebelumnya, Mark memperkarakan hak asuh anak yang telah jatuh ke tangan Anne dalam perceraian kemarin.
(mah/mmu)











































