Meski begitu, pihaknya juga tak mau menuding siapapun dalam hal itu. Hanya diduga, pembuat akun adalah orang yang dekat dengan Ludwig dan Jessica.
"Kita tidak boleh menuduh siapapun. Kami menyayangkan dengan adanya kelompok tertentu yang mencoba untuk mendeskreditkan klien kami," katanya usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebenarnya tanggapan kami adalah, semua pernyatan yang ada di akun Twitter tersebut bukan pernyataan dari klien kami," tegasnya.
(nu2/mmu)











































