Melalui pengacara Edy Santoso SH, pihak gereja tidak ingin banyak memberi komentar. Intinya, pihaknya hanya ingin antara Jessica dan Ludwig bisa berdamai.
"Supaya mereka bisa berdamai, bisa menyelesaikan di luar persidangan. Karena kalau ini terus berlanjut, kita sudah bisa tahu seperti apa hasilnya. Bagi yang satu mungkin suka, tapi bagi yang lain tidak suka," ujar Edy saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Barangkali yang bisa menyentuh aspek perkawinan atau pun tidak menyentuh aspek perkawinan ketika berdamai itu akan selesai," katanya.
Pihak gereja ikut digugat Ludwig karena mengeluarkan surat pernikahan. Selain itu, bangsawan Jerman itu juga menggugat catatan sipil atas penerbitan akta nikah.
(nu2/mmu)











































