Hal itu diungkapkan oleh Humas PA Jakpus, Drs Sarnoto MH. Menurutnya, Chacha memiliki akses terbuka untuk bertemu anaknya.
"Hak asuh ditetapkan pada Ben. Tapi tidak ada pembagian harinya. Cuma sebagai ibu, tetap memiliki akses terbuka seluas-luasnya untuk bertemu anak," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain perceraian dan hak asuh anak, Sarnoto juga menjelaskan, tak ada lagi yang digugat termasuk soal harta gono-gini.
"Selama persidangan tidak muncul harta gono gini, sama sekali tidak ada," ujarnya.
(nu2/mmu)











































