Guntur Bumi dilaporkan atas tindak pencurian emas oleh pengusaha asal Kalimantan. Tapi setelah itu, sang pengusaha ternyata sudah melakukan perdamaian dengan Guntur. Bahkan, laporan itu pun dicabut.
"Ya ada beberapa dasar yang dilakukan pihak Polres. Yang pertama telah ada perjanjian perdamaian antara para pihak. Kedua, telah ada pencabutan laporan polisi oleh pelapor," ungkap pengacara Guntur, Afrian Bondjol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu tidak ada, kekhawatiran Guntur Bumi untuk mengulangi tindak pidana tersebut juga tidak ada. Yang ketiga, ada juga jaminan dari keluarga dan kuasa hukum terkait penangguhan ini," katanya.
Suami Puput Melati itu ditahan Polres Balikpapan pada 1 November lalu, setelah sebelumnya menjalani masa penahanan atas kasus penipuan terkait praktik pengobatannya.
(nu2/mmu)











































