Dugaan Akta Nikah Palsu, Kakak Jessica Iskandar Juga Dipanggil Pengadilan

Dugaan Akta Nikah Palsu, Kakak Jessica Iskandar Juga Dipanggil Pengadilan

- detikHot
Kamis, 20 Nov 2014 15:07 WIB
Jakarta -

Sidang pembatalan akta nikah Ludwig Franz Willibald dan Jessica Iskandar baru saja digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakart Timur, Kamis (20/11/2014). Tidak hanya Jessica, sang kakak, Henry juga dipanggil majelis hakim.

Henry dipanggil majelis hakim untuk menjelaskan semua yang ia ketahui mengenai akta nikah adiknya tersebut. Dirinya diketahui mengantarkan surat pemberkatan nikah Ludwig dan Jessica ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta pada Desember 2013.

"Kontak juga Henry," pinta hakim ketua, Haryati ke Pihak Dinas Dukcapil, Novan dalam persidangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin sudah dihubungi, siap kok," jawab Novan menyanggupi permintaan majelis hakim.

Seperti diketahui, Jessica dan Ludwig menikah pada 11 Desember 2013 di Gereja Yesus Sejati. Pernikahan mereka akhirnya dicatat di Dinas Dukcapil pada 8 Januari 2014.

Anehnya, proses pencatatan itu dilakukan di sebuah ruangan khusus di Studio ANTV di kawasan Epicentrum Kuningan, Jakarta Selatan.

Namun pada 2 Juni 2014, pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mendapat surat dari Gereja Yesus Sejati. Di surat itu tertulis, pihak gereja tidak pernah menikahkan Jessica dan pria asal Jerman itu.

"Pada tanggal 2 Juni 2014, ‎saya sudah menerima surat dari gereja Yesus Sejati yang menyatakan bahwa mereka tidak pernah menikahkan Jessica Iskandar dan Ludwig," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Drs Purba Hutapea saat ditemui di kantornya, Jakarta Barat, Jumat (7/11).

(dar/mmu)

Hide Ads