Hari ini, Rabu (19/11/2014), pelawak bernama lengkap Kabul Basuki tersebut dipindahkan dari RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur ke pusat rehabilitasi BNN di Lido. Meski permohonan rehab sudah disetujui, Tessy bersama dua rekannya tetap menjalani proses hukum.
"Kami tetap mengikuti proses hukum, setelah direhabilitasi itu kami akan mengikuti ya. Bukan berati terbebas dari hukuman," ucap Taufik Husni ditemui di RS Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari kasus ini menyebar di media saja sudah termasuk di hukum, rehabilitasi itu sama saja dihukum, kebutuhan biologis juga terhambat," ungkap Doyok.
"Kalau ketemu keluarga hanya dibesuk saja. Insya Allah setelah rehabilitasi langsung bebas, semoga, karena dia hanya pemakai. Tapi itu tergantung penyidik," lanjutnya.
Tessy akan menjalani rehabilitasi sampai kondisinya benar-benar pulih bersama dengan dua rekan lainnya, Pudji dan Jamhari yang juga sama-sama ditangkap.
"Maksimal kan satu tahun, sesuai undang-undang," tandas Taufik.
(pus/dar)











































