Hal tersebut disampaikan oleh Taufik Husni, kuasa hukum Tessy saat dihubungi detikHOT, Selasa (18/11/2014). Tessy akan berangkat ke Pusat Rehabilitasi Narkoba milik Badan Narkotika Nasional itu sekitar pukul 08.00 WIB.
"Saya sudah umumkan besok pukul 8 atau 9 Tessy keluar dari RS Polri menuju ke Lido BNN. Saya tanggal 10 November ajukan rehab, tanggal 11 disetujui. Tim asesmen sempat datang untuk melihat kondisinya, alhamdulillah sudah boleh direhab," kata Taufik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah siap dia (Tessy) untuk direhab," ujarnya.
Tessy diciduk jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri pada tanggal 23 Oktober 2014, sekitar jam 22.00 WIB, di Kampung Rawa Bugel No 1, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara.
Saat ditangkap, komedian yang kerap tampil kemayu itu mencoba untuk bunuh diri dengan menenggak cairan pembersih lantai. Nyawa Tessy berhasil diselamatkan dan harus menjalani pengobatan selama hampir satu bulan di RS Polri.
(dar/nu2)










































