Diciduk Petugas Imigrasi Jakarta, Lee 'HiTZ' Akan Dideportasi?

Diciduk Petugas Imigrasi Jakarta, Lee 'HiTZ' Akan Dideportasi?

- detikHot
Selasa, 18 Nov 2014 12:26 WIB
Diciduk Petugas Imigrasi Jakarta, Lee HiTZ Akan Dideportasi?
Jakarta -

Salah satu personel boyband HiTZ, Lee Jeong Hoon dicocok petugas Imigrasi Jakarta Barat akhir pekan lalu. Ia dikabarkan bakal dideportasi dari Indonesia.

Tapi saat ditanyakan hal tersebut, Lee dengan tegas membantahnya. Ia menyebutkan jika izin tinggal di Indonesia yang ia miliki masih panjang.

"Saya sudah perpanjang Juni tahun ini sampai tahun depan, tapi yang salah saya belum mutasi dari Jakarta Pusat ke Jakarta Barat," katanya kepada 'Selebrita' Trans7 yang dikutip detikHOT, Selasa (18/11/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lee mengatakan saat razia yang dilakukan pihak Imigrasi Jakarta Barat di Apartemen Mediterania Garden, Tanjung Duren, Grogol, Jakarta Barat, Sabtu, (15/11) itu tidak hanya dirinya yang dibawa petugas. Pria berkewarganegaraan Korea Selatan itu mengaku ada 3 bus yang berisi warga negara asing.

"Di sana orang asing kena (razia) semua, kira-kira 3 bus. Semua diperiksa surat-suratnya. Saya lengkap, tapi saya ikut saja (dibawa petugas) karena saya sadar ini hukum Indonesia yang harus saya taati," ujarnya.

Saat ini, Lee menuturkan masalahnya dengan pihak imigrasi sudah selesai. Mutasi yang ia sebut tadi tengah diurus pihak label yang menaunginya di Indonesia.

"Awal saya ke sini memang visa pelajar, saat saya join sama Nagaswara sudah diganti. Tinggal mutasi itu saja, sekarang sedang diurus sama pihak label," tutupnya.

(dar/kmb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads