Jessica telah menunjuk dua pengacara untuk menghadapi tuntutan itu. Keduanya adalah Lidya Wongsonegoro dan Brian Praneda.
Mereka pun telah memberikan surat kuasa kepada pengadilan sebelum mediasi dimulai. Majelis hakim selanjutnya akan menunjuk mediator dalam perkara tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Sidang kali ini) hanya banyak surat-surat. Yang menarik pas agenda saksi (nanti)," ungkapnya.
"Saksi juga banyak. Nanti kita lihat saja. Masih jauh, bisa Januari atau Februari. Sidangnya bisa satu tahun," tegasnya.
Pihak Lidya memang enggan mengungkap apapun mengenai materi persidangan. Mereka juga tak mau mengutarakan perbincangan yang telah terjalin dengan Jessica.
(nu2/mmu)











































