Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) tadi malam menangkap dua artis di sebuah klub malam di kawasan Senayan, Jakarta Pusat. Keduanya diduga mengonsumsi happy five.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Pencegahan Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta, Sapari saat ditemui di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/11/2014).
"Ada dua orang, yang satu di atas 20 tahun yang cewek berinisial VM dan yang cowok di bawah 30 berinisial K. Jenisnya psikotropika, golongan binsu atau happy five," jelas Sapari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih kita proses, masih asesmen, pendalaman. Kalau ada bukti dia bandar dan pengedar, akan dihukum berat," katanya.
(dar/mmu)











































