Banyak kejanggalan dalam pernikahan Jessica Iskandar dan Ludwig. Salah satunya, soal surat yang diterima pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dari gereja pada 2 Juni 2014.
Seperti diketahui, Jessica dan Ludwig menikah pada 11 Desember 2013 di Gereja Yesus Sejati. Pernikahan mereka akhirnya dicatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada 8 Januari 2014.
Anehnya, proses pencatatan itu pun dilakukan di sebuah ruangan khusus di Studio ANTV di kawasan Epicentrum Kuningan, Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada tanggal 2 Juni 2014, βsaya sudah menerima surat dari gereja Yesus Sejati yang menyatakan bahwa mereka tidak pernah menikahkan Jessica Iskandar dan Ludwig," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Drs. Purba Hutapea, SH, M. Soc. Sc saat ditemui di kantornya, Jakarta Barat, Jumat (7/11/2014).
"Dan tidak ada nama pendeta yang bernama Simone Jonathan itu dan saya sudah jawab surat itu," lanjutnya.
Tapi, sepertinya surat itu tidak berlanjut. Purba pun berharap pihak gereja dan kakak Jessica mengklarifikasi soal ini.
"Makanya saya bilang Gereja Yesus Sejati perlu klarifikasi ya. Henric juga harus karena dia yang melampirkan surat pemberkatan ke sini," tuturnya.
Sayangnya, saat dikonfirmasi soal surat ini, pihak gereja belum mau berkomentar.
"Nanti saya akan klarifikasi," pengacara Gereja Yesus Sejati, Edy Santoso SH jawabnya saat dihubungi detikHOT.
(hkm/hkm)











































