Jakarta - Dalam perkara gugatan pembatalan nikah oleh Ludwig di laman website Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tercatat alamat kediaman Jessica Iskandar. Tapi, rumah tersebut terlihat sepi bahkan tepampang poster akan disewakan.
Menurut jasa penyewaan properti, Jessica sudah tak menempati rumahnya itu sekitar 3 minggu lalu. Ia mengatakan, hanya para pekerja saja yang tinggal di sana.
Rumah seluas 1200 meter itu disewakan sekitar Rp 150 juta per tahun. Sementara luas bangunannya hanya 500 meter saja. Sisanya dibuat taman dan kolam renang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak pengadilan juga sudah melayangkan surat panggilan kepada Jessica. Tak hanya bintang 'Dealova' itu, PN Jaksel juga telah meminta kehadiran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta beserta Gereja Yesus Sejati, tempat mereka menikah akhir 2013 lalu.
Sidang perdana gugatan itu akan digelar pada 12 November mendatang.
(nu2/mmu)