Menurut Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Made Sutrisna SH. M. Hum, gugatan pembatalan nikah yang diajukan Ludwig berbeda dengan gugatan cerai.
"Kalau pembatalan ini justru penggugat mengatakan belum ada perkawinan. Kalau perceraian sudah ada perkawinan yang sah. Untuk perceraian akan dilihat dulu dalam mempertimbangkan bisa dilakukan perceraian melalui perkawinan yang sah dulu," ungkap Made di kantornya, Rabu (5/11/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perbedaan yang lain antara pembatalan nikah dengan perceraian adalah masalah hak asuh anak. Menurut Made, dalam perkara sidang batal nikah tak ada singgungannya dengan hak asuh anak.
"Tidak ada, hanya dalam surat gugatannya menyatakan bahwa surat perkawinan itu batal tidak ada perkawinan. Untuk hak asuh anak bukan ruang lingkup pengadilan," papar Made.
Kasus pembatalan nikah bukan kali ini saja terjadi. Asmirandah dan Jonas Rivano pernah melakukan sidang batal nikah lantaran masalah perbedaan agama.
Jessica menikah dengan Ludwig pada Desember 2013. Sejak menikah, Jessica belum pernah menunjukkan sosok suaminya itu.
Namun dari penelusuran selama ini, Ludwig merupakan pria asal Jerman. Kabarnya pria bernama asli Ludwig Franz Willibald Maria Joseph Leonard Erbgraf Von Waldburg Wolfegg Waldsee itu keturunan bangsawan.
(kmb/mmu)