Meski Direhabilitasi, Proses Hukum Tessy Tetap Berjalan

Meski Direhabilitasi, Proses Hukum Tessy Tetap Berjalan

- detikHot
Senin, 03 Nov 2014 14:34 WIB
Meski Direhabilitasi, Proses Hukum Tessy Tetap Berjalan
Jakarta - Komisioner Kompolnas, Edi Hasibuan datang ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (3/11/2014) guna mengecek perkembangan pelawak Tessy. Ia juga menyampaikan beberapa hal yang perlu diketahui pihak keluarga Tessy.

Pada kunjungan tersebut, Edi datang bersama Kasubdit 1 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol, Agus Rohmat dan kuasa hukum Tessy, Taufik Husni. Edi mengimbau keluarga dan pengacara Tessy untuk mengajukan permohonan rehabilitasi.

"Memang tadi kami sampaikan pada keluarga nggak ada masalah dengan rehabilitasi. Tapi memang ada aturan khusus untuk itu, termasuk mengikuti asesmen," ucap Edi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejauh ini, pelawak berusia 66 tahun itu memang masih dinyatakan sebagai pemakai. Oleh karena itu, banyak dari rekan-rekan pelawak seperti Gogon, Doyok, Polo, dan Tarzan berharap Tessy bisa direhabilitasi.

"Tentu ini harus diikuti semua oleh saudara Tessy. Tim asesmen nanti memberikan rekomendasi. Walau di rehabilitasi proses hukum tetap jalan," lanjut Edi.

Oleh karena itu, Edi dan Agus menyarankan agar kuasa hukum Tessy segera membuat surat permohonan rehabilitasi. Tessy juga harus melewati beberapa asesmen, antara lain pemeriksaan medis, psikologis, hukum, polisi, BNN dan kejaksaan.

"Tadi saya sudah sampaikan pada keluarga, untuk meminta pengacara segera mengajukan rehabilitasi. Tapi tetap harus menjalani peraturan yang tadi disebutkan terlebih dahulu," tegas Edi.

(pus/dar)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads