Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Fairuz, Sandy Arifin saat mendaftarkan gugatan cerai kliennya di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Rabu (22/10/2014).
"Belum ada talak, persoalan ini dari tahun 2013. Makanya Fairuz yang minta cerai," ujar Sandy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keduanya sudah jarang komunikasi. Kadang ada saja yang pulang malam karena kesibukan, jadi jarang bertemu. Mereka juga sepakat jika anaknya diasuh oleh klien kami karena masih di bawah umur," tutup Sandy.
(dar/mmu)










































