Sebelumnya pengakuan kuasa hukum Fairuz, Sandy Arifin yang menilai keduanya memang ingin menjalani proses cerai secara kooperatif. Begitu juga pihak Galih, yang diwakilkan kepada Toddy Laga Buana.
"Mereka pokoknya tidak mau menjelek-jelekkan satu sama lain. Murni karena mereka sudah tidak bisa lagi mempertahankan ini," ungkap Toddy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tergantung dari waktu, kalau memang bisa akan diusahakan hadir. Tapi saat mediasi diusahakan hadir," katanya.
Biasanya, yang memperlama proses perceraian adalah gugatan hak asuh anak dan gono-gini. Tapi menurutnya, sebelum memutuskan pisah, mereka sudah menyepakati pembagian tersebut.
(nu2/mmu)











































