"Malam ini kita melaporkan atas terlapor inisial JS (Jane Shalimar) atas penghinaan atau pencemaran nama baik atau tindak pidana bidang informasi dan transaksi elektronik pasal 310 KUHP atau 311 KUHP dan pasal 27 ayat 3 pasal 45 UU RI No.11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik," jelas kuasa hukum Didi, Denny Lubis saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (13/10/2014) malam.
Didi mengatakan ini adalah laporannya yang pertama mengenai hal tersebut. Padahal sebenarnya, pria yang kini tengah dekat dengan Vanessa Angel tersebut, mengaku malas untuk mengurusi masalah nikah siri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas ucapan dari Jane mana yang dianggap paling mengganggu Didi sehingga dirinya melaporkan Jane?
"Rumornya sudah macem-macem. Dua bulan ini pihak sana berkicau, yang menurut saya tidak benar. Awalnya nggak mau lapor, tapi dia lama-lama kok bawa-bawa kakek saya, ibu saya, partai saya, dan kehidupan saya.," urai Didi.
(wes/wes)











































