Polisi Bisa Hentikan Laporan Johnson Yaptonaga atas Dewi Persik

Polisi Bisa Hentikan Laporan Johnson Yaptonaga atas Dewi Persik

- detikHot
Jumat, 10 Okt 2014 17:32 WIB
Polisi Bisa Hentikan Laporan Johnson Yaptonaga atas Dewi Persik
Jakarta - Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan terhadap Johnson Yaptonaga sebagai pelapor kasus yang melibatkan Dewi Persik. Namun, bos Lamborghini itu tak kunjung datang.

Menurutnya, Johnson tidak datang dengan alasan yang belum jelas. Polda pun mengaku bisa menghentikan perkara tersebut.

"Kita mau cek lagi alasannya apa, yang jelas. Apabila tak datang juga, kita akan terbitkan SP2HP dan perkaranya bisa dihentikan. Ternyata tak datang juga untuk menindaklanjuti laporan yang dibuat yang bersangkutan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto saat ditemui di ruangannya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (‎10/10/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Johnson resmi melaporkan Depe ke Polda Metro Jaya pada Jumat (19/9) lalu. Johnson tak senang Depe menyebut-nyebut dirinya sebagai suami dan kekasih.

Rikwato menyebutkan, seharusnya Johnson hadir usai Jumatan tadi siang. Begitu juga dari pihak pengacaranya, Hotman Paris yang tidak memberikan kabar.

"Surat pemberhentian penyidikan akan konfirmasi jika tidak ada tindak lanjut ya kita hentikan perkaranya," kata Rikwanto.

(nu2/mmu)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads