Langkah melaporkan dugaan penistaan agama diambil Irfangi karena tidak puas setelah Guntur Bumi divonis hanya 4 bulan penjara dalam kasus penipuan. Tak terima dengan ucapan Afrian, pihak Irfangi melalui pengacaranya, Chris Sam pun menanggapi pernyataan tersebut dengan santai.
"Komentar rekan Bondjol menyatakan bahwa korban dan kami tim pengacara hanya cari panggung dari pelaporan Guntur Bumi kembali, buat kami komentar itu sungguh lucu. Kami maklumi tanggapan Bondjol di atas karena mungkin rekan tersebut sedang banyak pikiran, karena apa yang selama ini dia sampaikan bahwa kliennya tidak bersalah dan optimis bebas, tapi nyata-nyatanya Majelis Hakim memutuskan bahwa Guntur Bumi dinyatakan bersalah," ujar Chris saat dihubungi detikHOT, Sabtu (27/9/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait dengan bukti laporan tersebut akan kami serahkan kepada penyidik nanti pada saat panggilan kepada klien kami untuk pemeriksaan lebih lanjut, kalau bukti itu saya kasih tahu sekarang di pers nanti sudah nggak seru lagi dan pihak Guntur bisa berkelit-kelit lagi dong," tuturnya.
Selain menuding bahwa Irfangi hanya cari panggung saja, Afrian juga mengingatkan agar sang pelapor menyertakan bukti yang kuat, apabila tidak ingin dilaporkan balik olehnya.
"Seandainya kelak oleh penyidik dinyatakan tidak cukup bukti, saya akan melakukan upaya hukum atau tuntutan balik kepada mereka baik pidana atau perdata. Jangan bangunkan macan tidur," ancam Afrian Bondjol.
Dipolisikan Lagi, Guntur Bumi Nilai Sang Pelapor Cuma Cari Panggung
(mau/mmu)











































