Pengacara Bantah Guntur Bumi Bebas Tanpa Syarat

Pengacara Bantah Guntur Bumi Bebas Tanpa Syarat

- detikHot
Kamis, 25 Sep 2014 15:05 WIB
Pengacara Bantah Guntur Bumi Bebas Tanpa Syarat
Jakarta - Guntur Bumi kini memang tengah ditahan atas kasus penipuan berkedok pengobatan alternatif terhadap para pasiennya. Dirinya divonis enam bulan penjara atas perbuatannya itu.

Namun belakangan ini, beredar kabar suami Puput Melati tersebut telah menghirup udara bebas tanpa syarat. Benarkah?

Kuasa hukum Guntur Bumi, Afrian Bondjol mengatakan hal tersebut tidaklah benar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Guntur Bumi belum bebas," tegas Afrian kepada detikHOT, Kamis (25/9/2014).

Lebih lanjut pengacara yang biasa disapa dengan panggilan Boy tersebut bahwa penahanan kliennya masih berjalan beberapa bulan lagi.

"Masih ada beberapa bulan lagi," ujarnya lagi.

Sidang putusan kasus penipuan berkedok pengobatan alternatif yang didakwakan kepada Guntur Bumi telah berakhir. Majelis Hakim yang dipimpin Haswandi memvonis enam bulan penjara dipotong masa tahanan terhadap Guntur.

Suami dari Puput Melati itu dinyatakan terbukti bersalah telah melakukan tindak pidana Pasal 378 tentang Penipuan. Vonis Guntur lebih berat dari tuntutan jaksa yang menuntut empat bulan penjara.

(wes/mmu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads