Dalam perceraian itu, hak asuh anak juga jatuh ke tangan Tessa. Nafkah itu pun bisa saja berubah sesuai dengan keperluan anak-anaknya.
"Mas Sandy harus beri nafkah minimal Rp 5 juta perbulan. Kalau berlebih akan ditambah," ungkap pengacara Tessa, Asnawi Paramitra Patandjengi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya saya sudah tahu keadaan Sandy bagaimana sih. Sampai ada keputusan 5 juta itu proses tawar menawar," ujar Tessa ketika ditanya kabar Sandy tengah kesulitan ekonomi.
(nu2/wes)