Keputusan tersebut diambil oleh para hakim di pengadilan New York pada Rabu (10/9) waktu setempat. Seperti dikutip dari CBS 2, Kamis (11/9/2014) Shia dijatuhi hukuman enam bulan rehabilitasi alkohol dan diperintahkan untuk mematuhi semua undang-undang enam bulan ke depan.
Jika Shia memenuhi semua permintaan hakim, maka kasus ini akan dihentikan. Jika melakukan hal sebaliknya, maka sang aktor akan menghadapi 15 hari penjara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asisten jaksa, Alyssa Russel, mengungkapkan bahwa mereka menyutujui kesepakatan karena terdakwa telah melakukan pengobatan setelah penangkapannya tiga bulan lalu. Shia akan diminta untuk kembali ke pengadilan pada 12 November mendatang.
(kmb/nu2)











































