Sidang perdana cerai pasangan Rifky Balweel dengan Risty Tagor digelar hari ini di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2014). Keduanya pun kompak absen dalam sidang yang mengagendakan penyerahan berkas tersebut.
Pantauan detikHOT di lokasi, kuasa hukum Risty, Viny Mestika Angelia dan tim tiba di PA Jaksel sekitar pukul 09.30 WIB. Viny mengungkapkan kliennya itu memiliki kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan.
"Hari ini Risty ada kesibukan, jadi kita wakilkan," jelas Viny.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau memang memungkinkan, klien kami pasti mengusahakan untuk hadir di sidang selanjutnya," ujarnya.
Risty secara mengejutkan menggugat cerai suaminya. Gugatan itu dilayangkan Risty pada tanggal 21 Agustus 2014 dengan nomor perkara 2199/PDTG/2014/PAJS.
Selama menikah sejak 2 Oktober 2010, pasangan muda itu terbilang jauh dari berita miring. Dari pernikahannya tersebut keduanya juga telah dikaruniai satu orang putra.
(dar/nu2)











































