Sebabnya, OC dinilai Hakim Ketua Dra HJ Saniyah KH, tak bisa mendampingi Chacha bersidang. Alasannya karena OC tak terdaftar lagi dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Menurut pengacara Ben, Yanti Nurdin, seharusnya OC Kaligis tak emosi menanggapi keputusan hakim. Ia juga menilai OC tak layak mendampingi Chacha.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yanti juga menceritakan kronologi OC Kaligis tak terima sidang cerai kliennya diskorsing lantaran statusnya.
"Kan dia bilang ada surat dari Mahkamah Agung bahwa dia boleh bersidang. Kan majelis bilang para pihak maju untuk melihat surat. Kita ke depan dia udah keberatan. 'Keberatan! Saya nggak mau suratnya dilihat oleh dia'," kata Yanti menirukan OC.
"Mungkin dipikir kita masih di bawahnya dia. Tapi menurut saya seorang advokat pastinya udah tahulah. Undang-undang nomor 18 tahun 2003 itu udah dasar, apalagi beliau sudah profesor. Udah seniorlah buat kami," sambungnya.
OC mengungkapkan kekecewaannya usai sidang karena dinilai hakim tak layak mendampingi Marshanda dalam perkara cerai kali ini. OC menilai hakim terlalu mengada-ada.
"Ini hakimnya mengada-ada, masa saya keluar dari itu (Peradi) jadi alasan. Padahal saya sidang Ayu Ting Ting nggak apa-apa kok," sesal OC.
Lantas, apakah posisi OC harus digantikan oleh kuasa hukum lain agar sidang bisa kembali digelar?
(kmb/mmu)











































