"Tanya langsung sama dia. Kapan, udah divisum belum. βBen nggak tahu kapan, bagaimana?" balas pengacara Ben, Yanti Nurdin ditemui di PA Jakarta Pusat.
Yanti lantas meminta tuduhan itu ditanyakan langsung kepada kliennya. Mengesampingkan tuduhan itu, Yanti menyoroti pengacara Chacha, OC Kaligis yang diskorsing karena tak terdaftar dalam Peradi (Persatuan Advokat Indonesia).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan pengadilan di seluruh Indonesia tingkat pertama berada di bawah naungan Mahkamah Agung," tambah Yanti.
Ungkit masalah status OC Kaligis, Yanti menolak pihaknya disebut hanya ingin memperlambat sidang perceraian Ben dan Chacha.
"Bukan kita menghambat, justru dia hadir dalam sidang baru-baru ini, kalau kita udah lama. Dan selalu kita dimintai ID card Peradi, lalu surat keputusan saya sudah lengkapin, berita acara sumpah semua. Tadi beliau diminta, marah-marah," lanjut Yanti.
OC Kaligis sebelumnya memang tak terima diskors lantaran tak terdaftar dalam Peradi. Ia menilai hakim di sidang cerai Marshanda terlalu mengada-ada.
(kmb/mmu)










































