Marshanda Mengaku Jadi Korban KDRT, Ben Tak Tahu Kapan dan Bagaimana

Marshanda Mengaku Jadi Korban KDRT, Ben Tak Tahu Kapan dan Bagaimana

- detikHot
Selasa, 09 Sep 2014 13:17 WIB
Marshanda Mengaku Jadi Korban KDRT, Ben Tak Tahu Kapan dan Bagaimana
Foto memar Marshanda
Jakarta - Pada sidang cerai lanjutan hari ini, Selasa (9/9/2014), Marshanda mengaku pernah mendapat tindak kekerasan dari Ben Kasyafani pada Maret 2014 lalu. Tapi Ben sepertinya tak terima tuduhan itu.

"Tanya langsung sama dia. Kapan, udah divisum belum. β€ŽBen nggak tahu kapan, bagaimana?" balas pengacara Ben, Yanti Nurdin ditemui di PA Jakarta Pusat.

Yanti lantas meminta tuduhan itu ditanyakan langsung kepada kliennya. Mengesampingkan tuduhan itu, Yanti menyoroti pengacara Chacha, OC Kaligis yang diskorsing karena tak terdaftar dalam Peradi (Persatuan Advokat Indonesia).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan tadi kami bilang, keberatan OC Kaligis tetap beracara di persidangan karena profesor saat ini sedang dalam skorsing. Itu poin kami yang pertama. Kedua, kalau bisa beliau memaksakan untuk beracara di sidang pengadilan ini, kami akan mengajukan fatwa ke Mahkamah Agung apakah seorang pengacara yang sedang diskorsing bisa beracara di pengadilan," paparnya.

"Kan pengadilan di seluruh Indonesia tingkat pertama berada di bawah naungan Mahkamah Agung," tambah Yanti.

Ungkit masalah status OC Kaligis, Yanti menolak pihaknya disebut hanya ingin memperlambat sidang perceraian Ben dan Chacha.

"Bukan kita menghambat, justru dia hadir dalam sidang baru-baru ini, kalau kita udah lama. Dan selalu kita dimintai ID card Peradi, lalu surat keputusan saya sudah lengkapin, berita acara sumpah semua. Tadi beliau diminta, marah-marah," lanjut Yanti.

OC Kaligis sebelumnya memang tak terima diskors lantaran tak terdaftar dalam Peradi. Ia menilai hakim di sidang cerai Marshanda terlalu mengada-ada.



(kmb/mmu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads